Harian Bisnis Indonesia online, 4 Juli 2008 menuliskan bahwa para praktisi industri menolak dengan tegas SKB menteri yang akan dikeluarkan seputar tentang pengaturan jam kerja pabrik.
Penerbitan SKB Menteri ini dikaitkan dengan penghematan listrik yang mencapai beban puncak antara jam 17.00 - 22.00. Dan, Departemen Perindustrian, ESDM dan Tenaga Kerja akan merumuskan bagaimana pengaturan jam kerja yang baik.
Tentunya pihak industri punya alasan sendiri di balik penolakan kebijakan yang cukup mengundang kontroversial. Apabila dilihat dari sisi ekonomis pabrik, kebijakan pengaturan jam kerja belum tentu memberi efek positif karena seiring peningkatan harga minyak dunia, maka tarif dasar listrik pun juga akan naik. Dan, seiring dengan itu pula, industri harus berpikir masalah efisiensi.
Pemerintah juga punya alasan tersendiri di balik pembuatan kebijakan untuk pengaturan jam kerja. Tentunya ada sektor industri yang rugi akibat kenaikan minyak dunia, tapi juga ada industri yang tidak terpengaruh harga BBM secara langsung seperti industri jasa. Dan, pihak pemerintah perlu memilah-milah kebijakan agar tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Memang benar, pelaksanaan kebijakan selalu identik dengan "pemerasan" terselubung. Di tengah ekonomi yang lagi seret, seharusnya pemerintah bisa lebih arif dalam membuat kebijakan dan memberikan himbauan efisiensi lebih giat. Kebijakan tidak selalu memberi efek positif pada efisiensi dan efektivitas, tetapi semuanya harus berawal dari kemauan dan kebutuhan perusahaan itu sendiri akan pentingnya efisiensi dan efektivitas. Setujukan anda dengan hal ini ?
Personal Branding
11 years ago
No comments:
Post a Comment